Definisi Aqidah

6 comments

Pengertian Aqidah Secara Bahasa (Etimologi) :

Kata "‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan).
"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).

Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).

Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar ataupun salah.

Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)

Yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.

Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apapun pada orang yang menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya; yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada singkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.


Aqidah Islamiyyah:

Maknanya adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah Allah Ta'ala, Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat, takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan ketundukkan yang bulat kepada Allah Ta'ala baik dalam perintah-Nya, hukum-Nya maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah SAW.


Aqidah Islamiyyah:

Jika disebutkan secara mutlak, maka yang dimaksud adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena itulah pemahaman Islam yang telah diridhai oleh Allah sebagai agama bagi hamba-Nya. Aqidah Islamiyyh adalah aqidah tiga generasi pertama yang dimuliakan yaitu generasi sahabat, Tabi'in dan orang yang mengikuti mereka dengan baik.


Nama lain Aqidah Islamiyyah:

Menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sinonimnya aqidah Islamiyyah mempunyai nama lain, di antaranya, at-Tauhid, as-Sunnah, Ushuluddiin, al-Fiqbul Akbar, Asy-Syari'iah dan al-Iman.

Nama-nama itulah yang terkenal menurut Ahli Sunnah dalam ilmu ‘aqidah.

Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 33-35.

Selengkapnya...

Ganti Dengan Yang Lain

1 comments

Beberapa menit yang lalu ketika saya jalan-jalan bersilaturrahmi ke blog sobat-sobat saya untuk memebrikan ucapan lebaran dan meninta maaf kepada para sahabat tercinta, ketika sampai di blognya mas Reekoheek, setelah selasai menulis di kotak komentar, pandangan saya tertuju kepada qorianiesme (sebuah kata yang ada dalam kumpulan link yang diberi judul Teman Maya). Ini pasti hebat!! karena ada isme-nya. Merasa penasaran maka langsung saja saya klik. Dan ternya woowww.. benar-benar hebat..

Dan disilah saya mendapatkan sebuah ilmu yang sangat berharga, kata-kata yang sangat familier dengan kehidupan saya sehari-hari, mudah-mudahan tidak pada diri Anda.. Kata-kata yang harus saya ganti dengan kata-kata yang lain. Kata-kata tersebut adalah (ditulis seperti aslinya):

"assalamualaikum k'hanee,gmana puasanya lncr? skdr info nch: Kalo kita MUSLIM,jgn blg "mosque" tp "masjid" krn orgnisasi Islam mnemukan bhw "mosque"=mosquitos=nyamuk..jgn tulis "mecca" tp "MAKKAH" krn "mecca"=rumah anggur,bir..jgn tulis "mohd" tp tul!s lengkap "MUHAMMAD " krn "mohd"=anj!ng brmulut bsr.. jgn tl!s "4JJI" tp tul!slah "ALLAH " krn "4JJI"=for Judas Jesus Isa Almas!h.. jgn tul!s "Ass" tp tul!slah "ASSALAMU ALAIKUM" krn "ass"=pantat.. Tolong sebarkan kpd Musl!m la!n semampu qta..."

Semoga bermanfaat Buat kita semua....
Selengkapnya...

Haus dan Lapar Kerohanian

1 comments

Coba kita perhatikan kita makan setiap hari, yang selama kita tidak makan dalam jumlah yang sesuai dengan rasa lapar kita maka rasa laparnya itu tidak akan hilang. Jika kita makan hanya sesendok dua sendok apakah rasa lapar akan lenyap? tidak sama sekali. atau jika kita minum setetes dua tetes maka tetesan itu sama sekali tidak akan dapa tmenyelamatnya dari kehausan. Bahkan kendatipun kita punya air setetes itu kita bisa mati. jadi untuk menyelmatkan nyawa, selama kita tidak makan dan minum dalam jumlah yang dapat membuatnya hidup dia tidak akan selamat.

Demikian pula halnya kondisi kerohanian manusia. Selama kondisi keagamaan atau kerohanian tidak sedemikian rupa dalam keadaan “kenyang, maka tidak dapat selamat. Kerohanian, ketakwaan, ketaatan terhadap perintah Allah hendaknya dilakukan sampai batas sebagaimana nasi atau air dimakan dan diminum dalam batas yang dapat membuat lapar serta dahaga itu menjadi lenyap.
Karena hendaknya diingat baik-baik bahwa tidak mempercayai atau tidak mentaati sebagian perintah Allah taala berarti juga meninggalkan seluruh perintah-Nya. Jika sebagian adalah milik setan dan sebagian milik Allah, maka Alah tidak menyukai pembagian semacam itu. Hal itu karena manusia datangnya dari Allah taala.

Walaupun datang dari Allah itu sangat sulit adanya dan merupakan sejenis maut/kematian, namun justru di dalam hal itulah terletak kehidupan. Orang yang mengeluarkan dan mencampakkan bagian setan dalam dirinya, dialah orang yang mendapat berkat. dan rumahnya, kota tempat tinggalnya, semua itu terkena berkahnya. Akan tetapi jika dalam dirinya sedikit saja bagian setan maka berkahnya tidak akan ada.
Selengkapnya...

Janji Sebelum Segala Janji

2 comments

Oleh: Imtihan Syafi'i
” Mitsaq yang diambil oleh Allah Ta’ala dari Adam dan keturunannya adalah benar adanya.”

Mitsaq berarti janji. Makna matan ini, Allah Ta’ala telah mengambil janji dari seluruh manusia dan mempersaksikan kepada mereka, bahwa Dia adalah Rabb alam semesta. Landasan matan yang menerangkan tentang mitsaq ini adalah firman Allah,

“(Ingatlah) ketika Rabb-mu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari punggung (sulbi) mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), ‘Bukankah aku ini Rabb-mu?’ Mereka menjawab, ‘Benar, (Engkau adalah Rabb kami). Kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya kami (anak-cucu Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah); atau agar kamu tidak mengatakan, ‘Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Allah sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka, apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?’.” (QS. Al-A’raf: 172-173)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas RDL bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai ayat ini. Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah mengambil janji dari punggung Adam as (saat dia berada) di Na’man—dekat Arafah. Dari sulbi-nya Allah mengeluarkan semua keturunannya dan menebarkan mereka di hadapan-Nya, kemudian Dia berbicara kepada mereka. Allah berfirman, ‘Bukankah aku ini Rabb-mu?’ Mereka menjawab, ‘Benar, (Engkau adalah Rabb kami). Kami menjadi saksi.’

Penciptaan Ruh

Berdasarkan ayat di atas, sebagian ulama menyatakan bahwa ruh diciptakan lebih dahulu daripada jasad. Allah telah menciptakan semua ruh anak-cucu Adam, yakni ruh yang Allah keluarkan dari punggungnya pada hari persaksian itu. Jika Allah berkehendak untuk menciptakan seseorang, Dia memerintahkan malaikat yang bertugas mengurus ruh, lalu ruh pun ditiupkan pada janin manusia yang berusia 120 hari di kandungan.

Menurut sebagian ulama yang lain, ayat tersebut tidak harus dipahami seperti itu. Bagi Allah yang Mahakuasa, mudah saja mengeluarkan mereka dari punggung Nabi Adam lalu mengembalikannya. Kemudian, ketika janin manusia berumur 120 hari dalam kandungan, Allah menciptakan ruhnya dan ditiupkanlah ruh itu kepadanya. Yang seperti itu bukan perkara yang sulit bagi Allah.

Apa pun, kita wajib mengimani bagian yang disepakati oleh para ulama—pada bagian yang diperselisihkan, kita diperbolehkan memilih salah satu pendapat yang menurut kita dalilnya lebih kuat—bahwa Allah telah mengambil janji kepada kita semua dan mempersaksikan bahwa Dia adalah Rabb kita. Bahwa kita telah mengucapkan, “Balaa syahidnaa.”

Dalil Fitrah

Berdasarkan ayat di atas pula—dan dalil-dalil yang lain—para ulama menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan di atas fitrah, di atas pengakuan terhadap tauhid Rububiyah, bahwa Allah adalah Khaliq (Pencipta), Malik (Pemilik), dan Mudabbir (Pengatur) mereka. Rasulullah SAW bersabda,

“Tidak ada seorang pun yang dilahirkan, melainkan ia dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (H.R. Muslim)

Karena itulah sejatinya tidak ada udzur dan hujjah bagi orang yang mengingkari Rububiyah Allah dan beribadah kepada selain-Nya di dunia, lalu pada hari Kiamat kelak dia mengatakan, “Kami telah lalai dari hal itu.” Atau mengatakan, “Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Allah sejak dahulu, sedangkan kami ini adalah anak-anak keturunan yang datang sesudah mereka, hanya mengikuti mereka.”

Sejatinya dalil fitrah itu cukup. Ada ulama mengatakan, jika ada bayi yang ditinggal di hutan belantara atau di dalam gua sebatang kara sehingga dia besar di tempat itu, niscaya dia akan meyakini Rububiyah Allah. Sebab tidak ada yang menyimpangkannya dari fitrahnya.

Meskipun demikian, Allah tidak mencukupkan dalil fitrah ini sebagai alasan untuk meminta manusia bertanggung jawab atas semua amal perbuatan dan ucapan mereka. Mereka baru dimintai pertanggungjawaban atas semua itu setelah sampainya hujjah/risalah kepada mereka. Allah berfirman,

“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan supaya tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu.” (QS. An-Nisa`: 165)

“Maka sesungguhnya Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus rasul-rasul kepada mereka dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) rasul-rasul (Kami).” (al-A’raf: 6)

Alangkah luas kasih sayang Allah kepada kita!

Testimoni Muallaf

Ketika kita berdakwah atau menyeru seorang Yahudi, Nasrani, Majusi, atau yang lain untuk berislam, sesungguhnya kita sedang menyeru mereka kepada sesuatu yang sudah terpahat dalam jiwanya. Kita menyerunya untuk kembali kepada fitrahnya.

Banyak di antara para muallaf itu yang memberikan kesaksian bahwa agama yang selama ini mereka anut, mereka rasakan sebagai agama yang batil dan dipenuhi keragu-raguan. Setelah berislam, barulah mereka merasakan ketentraman batin.

Ada juga di antara tokoh agamawan non-muslim yang sebelum memeluk Islam sudah yakin bahwa agama yang selama ini mereka anut bukanlah agama Allah. Begitu dia mengenal dan mempelajari Islam, dia pun yakin bahwa Islam adalah agama yang benar dan al-Qur`an itu datang dari Pencipta langit, bumi, dan segala yang ada di antara keduanya.

Demikianlah, tidak ada perubahan dalam fitrah Allah. Dan itu adalah dien Allah yang lurus. Hanyasaja kebanyakan manusia tidak mengetahui.

Salah Paham Ahli Kalam

Orang-orang yang mendalami filsafat dan ilmu kalam seringkali membuat kesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan yang dihasilkan oleh para ulama ahlussunnah wal jamaah. Salah satu perbedaan itu menyangkut masalah fitrah.

Para ulama Ahlussunnah meyakini bahwa semua manusia dilahirkan di atas fitrah, sehingga apabila seorang anak muslim hidup di tengah-tengah keluarga muslim yang bersungguh-sungguh dalam menjaga fitrahnya, maka statusnya tetap muslim—telah muslim—ketika dia mencapai akil balig. Sedangkan menurut ulama kalam, masalah agama itu adalah masalah taklid. Maknanya, seorang anak yang dibesarkan dalam lingkungan islami, saat dia mencapai akil balig, dia tidak serta mesta menjadi seorang muslim. Dia harus mengikrarkan dua kalimat syahadat, sehingga dengan itu dia mendapatkan statusnya sebagai seorang muslim.

Sesungguhnya ini adalah kesimpulan yang keliru. Apatah lagi, sudah jamak diketahui bahwa sebelum balig sekalipun, jika seorang anak berbuat baik -mengerjakan shalat, berbakti kepada kedua orang tua, atau berkata jujur, misalnya-maka kebaikannya akan dicatat sebagai amal shalihnya; namun jika dia berbuat dosa -meninggalkan shalat, durhaka kepada kedua orang tua, atau berkata bohong, misalnya – maka pena pencatat amal buruk masih belum berlaku baginya. Sekali lagi, alangkah luas kasih sayang Allah kepada kita!

Wallahu a’lam.
Selengkapnya...

Hukum Eutanasia

0 comments

Oleh: Dr Ahmad Zain An Najah

Kata eutanasia berasal dari bahasa Yunani yaitu euthanatos, yaitu “eu” yang berarti baik, dan “thanatos” yang berarti kematian. Dengan demikian “Eutanasia” dapat diartikan sebagai tindakan memudahkan kematian seseorang dengan sengaja tanpa merasakan sakit, karena kasih sayang, dengan tujuan meringankan penderitaan si sakit, baik dengan cara positif maupun negatif. Eutanasia ini di dalam bahasa Arab disebut : “qatl rahmah” yang berarti pembunuhan demi kasih sayang.

Hippokrates adalah orang pertama kali yang menggunakan istilah “eutanasia” ini. Tepatnya pada “sumpah Hippokrates” yang ditulis pada masa 400-300 SM. Sumpah tersebut berbunyi: “Saya tidak akan menyarankan dan atau memberikan obat yang mematikan kepada siapapun meskipun telah dimintakan untuk itu”.

Ditinjau dari sudut maknanya maka Eutanasia ini dapat digolongkan menjadi tiga yaitu eutanasia agresif /aktif ( al-fa’al), eutanasia pasif/negatif ( al-munfa’il ) , dan eutanasia non agresif.

Pertama : Eutanasia agresif /aktif ( al-fa’al ) yaitu suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan oleh dokter atau ahli medis lain untuk mempersingkat atau mengakhiri hidup si pasien dengan memberikan obat-obatan yang mematikan, atau memberikan obat –obatan secara overdosis, atau dengan menyuntikkan zat-zat yang mematikan ke dalam tubuh pasien. Eutanasia dalam bentuk ini dibagi menjadi dua :

1. Tanpa persetujuan pasien dan bertentangan dengan kemauan pasien untuk hidup, maka jelas hukumnya haram, dan tindakan para ahli medis untuk mempercepat kematian pasien ini sangat bertentangan dengan firman Allah swt :

“ Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” ( Qs. Al Israa: 33)

Dari ayat di atas, kita mengetahui bahwa nyawa manusia adalah suci dan tidak boleh dilenyapkan kecuali dengan alasan yang dibenarkan oleh Islam, seperti hukuman rajam bagi muhsan (sudah menikah) yang berzina, orang yang murtad dan dalam hukum qishas. Sedangkan membunuh pasien karena kasih sayang tidak termasuk dalam katagori tersebut, maka termasuk sesuatu perbuatan yang haram. Selain itu, bahwa perbuatan menghidupkan dan mematikan adalah hak Allah SWT, sebagaimana dalam firman-Nya :

“ Allah menghidupkan dan mematikan. dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan.” (Qs. Ali Imran : 156)

2. Dengan persetujuan pasien, atau bahkan atas permintaannya sendiri atau sering disebut dengan Eutanasia Sukarela atau bunuh diri dengan bantuan, yaitu dimana seorang pasien yang sakit keras dan tidak kuat menahan sakitnya meminta pada dokter yang merawatnya untuk segera mengakhiri hidupnya . Perbuatan semacam ini jelas haram, karena bertentangan dengan firman Allah SWT :

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” ( Qs An Nisa’ : 29)

Kedua : Eutanasia pasif/negatif (al-munfa’il) yaitu tidak dipergunakan alat-alat medis sebagai penunjang kesembuhan atau tidak dilakukannya langkah-langkah aktif secara medis yang mungkin dapat memperpanjang hidup pasien. Maka hal ini harus dilihat dulu :

1. Jika sikap ini diambil oleh dokter atau ahli medis setelah dilakukan berbagai pengobatan terhadap pasien tersebut, ternyata tidak ada perkembangan yang berarti dan tidak banyak memberikan harapan kesembuhan kepada si sakit – tentunya menurut ilmu kedokteran – , maka tidak dilakukannya langkah-langkah selanjutnya, dan diserahkan urusannya kepada Allah SWT, maka hal itu dibolehkan. Ada beberapa alasan untuk membenarkan tindakan seperti ini :

Pertama : dokter sudah berusaha mengobati pasien tersebut menurut kemampuannya, dan Allah tidak membebani seseorang kecuali menurut kadar kemampuannya,

Kedua : tidak ada niat untuk membunuh pasien tersebut, tetapi yang ada hanya menyerahkan urusan pasien tersebut kepada Allah SWT.

Bahkan menghentikan alat bantu hidup bagi pasien yang dihukumi telah “ mati “ karena jaringan otak atau syarafnya telah rusak, dan tidak mungkin dipulihkan lagi, serta dia tidak merasakan kehidupan lagi, menurut sebagian ulama, perbuatan ini dibolehkan, karena pada hakekatnya dia sudah mati dan tidak hidup.

2. Jika sikap itu diambil oleh dokter atau ahli medis dengan sengaja agar pasien tersebut meninggal dunia, karena pertimbangan-pertimbangan tertentu, padahal mereka bisa menolongnya, maka tindakan ini tidak dibolehkan dan bisa dikatagorikan membunuh walau tidak secara langsung.

Ketiga : Eutanasia non agresif yaitu dimana seorang pasien menolak secara tegas dan dengan sadar untuk menerima perawatan medis. Permasalahan ini harus dilihat dulu :

1. Jika ia menolak perawatan medis karena putus asa dan tidak kuat menahan derita, serta ingin cepat mati, maka hukumnya haram, karena bisa dikatagorikan bunuh diri.

2. Sebaliknya jika ia menolak perawatan, karena bertawakal kepada Allah saja dan menyakini bahwa kesembuhan ada di tangan Allah semata, dan dokter hanyalah sarana yang mungkin berhasil dan mungkin tidak, serta tidak ada niat sama sekali di dalam dirinya untuk bunuh diri, maka perbuatan semacam ini dibolehkan dalam Islam. Disamping itu, perlu disampaikan di sini bahwa hukum berobat dari penyakit sendiri masih diperselisihkan para ulama. Sebagian mereka mengatakan hukumnya mubah, sebagian yang lain mengatakan mustahab dan sebagian kecil mengatakan wajib.

Wallahu A’lam.
Selengkapnya...

Tipu Daya Setan

0 comments

“Dan demikianlah Kami jadikan untuk setiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (QS al-An’am:11)

Prof. Hamka, dalam Tafsir al-Azhar, membuat uraian menyangkut ayat tersebut:

“Seorang Rasul diutus Allah untuk menyeru manusia menempuh Shirathal Mustaqim, jalan yang lurus. Maka segala syaitan-syaitan manusia dan jin itu menyusun pula kata-kata yang penuh tipu daya untuk membelokkan perhatian orang daripada jalan yang lurus itu. Mereka mencoba manggariskan jalan yang lain, memujikan, mempropagandakan supaya orang merasa bahwa yang mereka kemukakan itulah yang benar. Inilah tipudaya! Karena kalau sudah diselidiki kelak dengan seksama, akan ternyata bahwa rencana yang mereka kemukakan itu hanya semata-mata zukhrufal-qauli, yaitu kata-kata yang dihiasi. Zukhruf artinya perhiasan, lebih besar bungkusnya daripada isinya, reklame yang kosong penuh tipu.” (Hamka, Tafsir al-Azhar, Juzu’ VIII).

Kita ingat, bahwa setelah terusir dari surga, Iblis kemudian bertekad bulat untuk menyesatkan sebanyak-banyaknya manusia. Salah satu caranya, sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur`an adalah menghiasi (mengemas) kebathilan menjadi sesuatu yang indah, sehingga menarik perhatian manusia untuk mengikutinya.

“Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis diantara mereka.” (QS. al-Hjir: 39).

Tentu, peringatan Allah SWT dalam al-Qur`an ini wajib kita camkan. Hidup di era globalisasi dan kebebasan informasi mengharuskan kita bekerja keras untuk mampu menyaring dan menilai, mana informasi yang benar dan mana informasi bikinan para setan. Sebab, betapa banyaknya orang tertipu dengan kata-kata indah tetapi salah dan menyesatkan.

Lihatlah, banyak orang yang masih mengaku Islam tetapi meletakkan paham kebebasan di atas ajaran-ajaran Islam itu sendiri. Ada yang berteriak lantang agar agama dan negara tidak ikut campur tangan dalam urusan pakaian. Mereka menganggap tubuh mereka adalah milik mereka sendiri. Tidak ada yang berhak mengatur urusan pakaian, baik negara atau pun Tuhan sekali pun. Mereka merasa berdaulat penuh atas tubuh mereka. Mereka mau telanjang atau melacurkan dirinya, itu adalah urusan mereka, dan tidak ada urusan dengan Tuhan atau agama. Manusia-manusia seperti ini tampil begitu menawan di layar televisi, sambil menyombongkan diri, bahwa mereka adalah orang-orang yang berbuat kebaikan di muka bumi, karena telah menjaga dan memperjuangkan kebebasan dan hak asasi manusia.

Kata-katanya indah! Tapi, tujuannya untuk menipu. Terhadap orang-orang yang berkeinginan agar soal pakaian diatur, mereka dengan lantang menuduhnya sebagai orang yang kolot, sok moralis, anti-kebhinekaan, melanggar HAM, munafik dan sebagainya. Ada yang menyatakan, bahwa yang harus dipersoalkan bukan objeknya, tapi pikiran manusia itu yang kotor. “Jangan salahkan gambar-gambar yang telanjang. Tapi, salahkan pikirannya yang kotor!” ujarnya.

Kata-katanya semacam itu tampak indah! Tapi untuk menipu!

Ketika MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa paham sekularisme, liberalisme, dan pluaralisme agama adalah bertentangan dengan Islam, maka ada yang langsung menuduh MUI tidak menghargai kemajemukan bangsa! Begitu juga saat MUI menegaskan bahwa Ahmadiyah sesat, langsung muncul tudingan MUI merasa benar sendiri, MUI melampaui kewenangan Tuhan, karena berani menyesatkan manusia. Padahal, katanya, yang berhak menyatakan sesat atau tidaknya seseorang adalah Tuhan dan bukan manusia.

Banyak sekali kata-kata indah dengan tujuan untuk menipu manusia!

Tahun 2008, Yayasan Wakaf Paramadina menerbitkan edisi kedua buku karya Farag Fouda berjudul Kebenaran yang Hilang: Sisi Kelam Praktik Politik dan Kekuasaan dalam Sejarah Kaum Muslimin. Judul aslinya adalah al-Haqidah al-Ghaibah. Simaklah, judul buku ini sangat indah: “Kebenaran Yang Hilang!” Jadi, seolah-olah, selama ini, umat Islam telah kehilangan satu kebenaran, yang kemudian diungkap oleh Farag Fouda, seorang tokoh liberal dari Mesir.

Tapi, jika ditelaah dengan cermat, yang dimaksud sebagai “kebenaran” oleh Farag Fouda adalah sederet fakta palsu tentang para sahabat Nabi Muhammad SAW. Salah satu sahabat Nabi yang digambarkan begitu buruk dalam buku ini adalah Usman bin Affan RDL. Sampai-sampai, dalam salah satu kolomnya di Majalah TEMPO yang dijadikan epilog buku ini, Goenawan Mohammad menulis:

“Mereka tak sekadar membunuh Usman. Menurut sejarawan al-Thabari, jenazahnya terpaksa “bertahan dua malam karena tidak dapat dikuburkan.” Ketika mayat itu disemayamkan, tak ada orang yang menyalatinya. Jasad orangtua berumur 83 tahun itu bahkan diludahi dan salah satu persendiannya dipatahkan. Karena tak dapat dikuburkan di pemakaman Islam, khalifah ke-3 itu dimakamkan di Hisy Kaukab, wilayah pekuburan Yahudi. Tak diketahui dengan pasti mengapa semua kekejian itu terjadi kepada seorang yang oleh Nabi sendiri telah dijamin akan masuk surga. Fouda mengutip kitab al-Tabaqat al-Kubra karya sejarah Ibnu SaĆ”d yang menyebutkan satu data menarik: khalifah itu agaknya bukan seorang bebas dari keserakahan. Tatkala Usman terbunuh, dalam brankasnya terdapat 30.500.000 dirham dan 100.000 dinar.”

Tulisan itu jelas-jelas fitnah besar terhadap Sayyidina Usman RDL. Pakar sejarah INSISTS, Asep Sobari, telah membongkar kecurangan Farag Fouda dalam mengutip bahan-bahan cerita dari sejumlah kitab klasik. (Lihat: CAP ke-246 Adian Husaini di www.hidayatullah.com). Fitnah keji terhadap sahabat Nabi itu dikemas dengan kata-kata indah, dengan tujuan untuk menipu manusia. Maka, bukan hanya orang awam yang bisa tertipu oleh buku Fouda, tetapi sejarawan terkenal seperti Prof. A. Syafii Maarif pun ikut-ikutan tertipu, sampai-sampai dia menulis di sampul belakang buku ini:

”Terlalu banyak alasan mengapa saya menganjurkan Anda membaca buku ini. Satu hal yang pasti: Fouda menawarkan ”kacamata” lain untuk melihat sejarah Islam. Mungkin Fouda akan mengguncang keyakinan Anda tentang sejarah Islam yang lazim dipahami. Namun kita tidak punya pilihan lain kecuali meminjam ”kacamata” Fouda untuk memahami sejarah Islam secara lebih autentik, obyektif dan komprehensif”.

Padahal, jika seorang Muslim mau berpikir jernih: tidaklah mungkin Nabi Muhammad SAW telah berbohong dengan memuji-muji Usman bin Affan, jika ternyata Usman bin Affan adalah manusia bejat seperti digambarkan Fouda dan Goenawan Mohammad. Karena itu, dalam berbagai ayat al-Quran, Allah SWT mengingatkan, bahwa setan itu adalah musuh manusia yang nyata. Dan setiap waktu kita berdoa: Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk!

Sumber : Majalah Ar-Risalah
Selengkapnya...